JAKARTA – Organisasi Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta menilai unjuk rasa sopir angkutan umum merupakan bentuk protes kepada pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta. “Angkutan yang legal terus digencet habis-habisan, tapi mereka yang melanggar justru seolah tak tersentuh hukum,” ujar penasihat Organda, Laode Djeni Hasmar di Jakarta, Senin (14/3/2016).
Kelompok angkutan legal yang patut membayar pajak dan retribusi, terus digencet melalui peraturan yang memberatkan. “Contohnya, aturan pembatasan usia kendaraan maksimal 10 tahun, ini sangat berat bagi pengusaha angkutan yang umumnya pengusaha kecil,” beber Laode Djeni sambil berharap sebaiknya Gubernur Ahok menunda pelaksanaan batas usia kendaraan dari 10 tahun menjadi 20 tahun seperti telah diberlakukan di beberapa pemda tetangga.
“Pada intinya kami mendukung aturan pemerintah, tapi jangan diterapkan buru-buru, karena pengusaha kecil butuh persiapan modal,” kata Laode Djeni yang juga ketua umum Koperawi Wahana Kalpika (KWK) pusat. Contoh kecil saja, di KWK sendiri terdapat sekitar 14 ribu armada dan 70 persen kendaraan sudah tua. “Kalau semuanya harus diremajakan tahun ini juga tidak mungkin, karena akan terkendala masalah biaya, impor, perizinan, dan sebagainya,” tambahnya.
Di saat angkutan resmi digencet habis, pemerintah justru membiarkan kelompok angkutan lain yang jelas-jelas melanggar aturan, baik perizinan, pajak, maupun hukum. “Lihat tuh, ribuan mobil omprengan yang merupakan kendaraan pribadi dengan pelat hitam-putih, selama puluhan tahun bisa leluasa beroperasi di jalanan. Mereka kok tidak ditertibkan? Ini kan menimbulkan kecemburuan sosial?” protes Laode Djeni.
Selain membiarkan omprengan beroperasi secara liar, pemerintah juga terkesan mendukung kehadiran taksi online. “Pemerintah harus menertibkan mobil pribadi dijadikan taksi online. Silakan saja mereka membuka usaha taksi berbasis aplikasi internet, tapi terlebih dulu harus memenuhi berbagai persyaratan antara lain punya izin, pakai mobil pelat kuning, membayar pajak dan lainnya,” tandasnya.
Sumber: Poskotanews.com