MEDAN – Tarif angkutan umum di Kota Medan dipastikan belum turun pada 1 April 2016. Meskipun Pemerintah Republik Indonesia menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) untuk premium dan solar. Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Medan Mont Gomery Munthe mengatakan, pihaknya belum berencana menurunkan tarif angkutan kota di Medan pada 1 April mendatang. Alasannya, patokan turunnya ongkos angkot bukan hanya turunya harga BBM.

“Kalau masalah turunnya tarif angkot. Patokannya bukan hanya harga BBM yang turun. Tapi ada faktor lain seperti harga kebutuhan pokok juga harus turun dan harga suku cadang kendaraan juga harus turun,” katanya saat dihubungi, Kamis (31/3/2016).

Selain itu, kata dia, tidak sedikit sopir angkutan umum di Kota Medan hidup dibawa garis kemiskinan. Oleh sebab itu, turunnya tarif angkot dapat dilakukan bila harga kebutuhan pokok dan suku cadang mobil ikut turun.

“Sama-sama tahu sopir di Kota Medan ini hidup di bawa garis kemiskinan. Bukan seperti kita. Apakah BBM turun secara otomatis harga-harga turun? Apakah harga kebutuhan pokok stabil? Bila ada penurunan harga kebutuhan pokok dan suku cadang maka kami turunkan ongkos,” ujarnya.

Menurutnya, kenaikkan harga suku cadang beberapa tahun lalu akibat adanya kenaikkan BBM dan anjloknya rupiah terhadap dolar Amarika sebabkan omzet pengusaha angkutan umum di Kota Medan turun. “Tingginya harga suku cadang untuk angkutan umum sangat memberatkan kami. BBM turun kok bisa harga suku cadang stabil dan naik. Jadi pemerintah harus adil,” katanya.

Ia menjelaskan, harga satu estafet (10 kilometer) untuk penumpang umum mencapai Rp 5200. Sedangkan untuk pelajar Rp 3500. Sehingga, bila ada penurunan ongkos tidak lebih dari Rp 200. “Kalau memang ke depannya dapat turun tidak lebih dari Rp 200 untuk penumpang umum dan pelajar. Saya harga usulan turun itu sudah sesuai. Namun, kebutuhan pokok lainnya harus turun dulu,” ujarnya.

Dia menyampaikan, peristiwa kericuhan demonstrasi sopir di Jakarta karena adanya ketidakadilan. Selama ini, Pemerintah terkesan mengistimewakan layanan angkutan umum berbentuk aplikasi. “Organda dituntut untuk memenuhi perizinan tapi layanan aplikasi online tidak demikian. Sepertinaya layanan transportasi online jadi anak emas. Mereka tidak bayar pajak dan distribusi, wajar tarif mereka lebih murah,” katanya.

Seluruh angkutan umum di Indonesia, lanjut dia, harus gunakan plat kuning, aturan tersebut sudah ditegaskan dalam undang-undang. Tapi, selama ini layanan transportasi online tak ikut aturan tersebut. “Kami ikut ketetapan Pemerintah, mengapa selama ini layanan aplikasi dibiarkan dengan alasan teknologi. Kami juga melek teknologi namun Pemerintah harus adil,” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) baru untuk premium. Keputusan ini didapat seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3). “Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said seusai rapat seperti dikutip dari Kompas.com.

Dia mengungkapkan, harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016. Adapun harga premium sebelumnya Rp 6.950, dan harga solar sebelumnya Rp 5.650. Untuk harga minyak tanah, harganya tidak berubah, yakni tetap Rp 2.500 per liter. Sudirman mengaku, pertimbangan menurunkan harga BBM ini juga sudah melalui berbagai pertimbangan, terutama permintaan agar pemerintah tidak melepas harga BBM ke pasar.

Setelah menetapkan harga premium baru ini, pemerintah akan kembali lakukan kajian harga BBM dalam tiga bulan mendatang. Namun, pemerintah tetap berharap agar tak ada gejolak harga yang timbul selama enam bulan mendatang, terutama menjelang pelaksanaan hari raya Idul Fitri. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah adanya penurunan harga BBM, tarif angkutan umum juga diwajibkan turun.

Sumber: Tribunnews.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan