PALEMBANG – Usia bus kota yang beroperasi di Kota Palembang, segera habis tahun 2018 mendatang. Tak dapat dipungkiri pula, kondisi bus kota banyak yang sudah tua dan bobrok. Sehingga Dishub Kota Palembang mengambil kebijakan, tidak akan memperpanjang trayek bus kota yang habis.

Dalam audiensi dengan Wali Kota Palembang, Jumat kemarin (5/2), DPC Organda Kota Palembang pada dasarnya setuju saja bus kota bakal dihilangkan. Sebagai gantinya, dengan bus rapid transit (BRT) ukuran sedang. “Untuk tahap awal, kami akan datangkan 50 unit bus,” kata Sunir Hadi, ketua DPC Organda Palembang, di rumah dinas Wako Palembang. Ke-50 unit bus tersebut, saat ini masih dalam tahap perakitan di Jakarta. Kendati demikian, dirinya menyebut segera beroperasional tahun ini juga setelah mengurus izin administrasi. Layaknya Bus Transmusi, lanjut Sunir, BRT ini nantinya juga bakal diberikan nama Transmusi untuk keseragamanan.

Hanya saja, bentuknya sedikit lebih kecil dengan jumlah seat (tempat duduk, red) sekitar 26 seat. Lengkap dengan AC dan semuanya sudah menggunakan IT. Jadi, masing-masing penumpang juga bakal membayar dengan menggunakan smart card dan kecepatan serta posisi bus sekalipun juga bisa dipantau menggunakan sistem yang sudah ada dalam bus. “Semuanya sistem digital,” lanjutnya.

Untuk trayeknya sendiri, sambung Sunir, bakal mengikuti trayek Transmusi yang menggunakan halte. Sedangkan pengelolaannya tetap dilakukan oleh Organda dan badan hukum Organda. “Bus ini, merupakan bentuk konsorsium masing-masing pengusaha bus kota,” sambungnya.

Siapa yang bakal mengemudikannya? Sunir mengaku pihaknya juga akan mengutamakan bagi sopir-sopir bus kota yang memang mempunyai catatan pekerjaan yang baik lengkap dengan mereka yang sudah mengantongi sertifikasi mengemudi dari Dishub. “Diutamakan yang sudah berpengalaman,” lanjutnya. Nantinya, juga ada dua SIM (surat izin mengemudi) yang diberikan. Masing-masing SIM dari Satlantas, juga Organda bakal mengeluarkan SIM yang berarti mereka layak untuk membawa mobil Bus Tansmusi ini. “Kalau tidak ada SIM itu (dari Organda, red), bisa jadi ada sopir tembak,” lanjutnya.

Untuk bus kota yang lama, kemungkinan bisa beroperasi, tapi di pinggiran kota. “Karena semua jalur nantinya berubah setelah adanya pembangunan Musi VI dan IV nantinya,” tukasnya.
Wali Kota Palembang, H Harnojoyo menyambut baik rencana yang diajukan oleh Organda tersebut. “Kita sambut baik. Apalagi mereka mau menyediakan angkutan umum yang nyaman dan aman,” imbuhnya. Setiap angkutan umum, katanya, memang harus ada AC, aman, dan juga nyaman.

Sebelumnya, Kepala Dishub Palembang Sulaiman Amin, mengatakan, tak ada pengecualian lagi, di 2018 mendatang semua bus kota yang ada di metropolis harus dihilangkan. Pasalnya, itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI. “Itu seiring dengan semua trayek bus kota 2018 juga sudah habis,” kata dia.

Dijelaskannya. Di bulan ini, jumlah bus kota yang masih beroperasional di jalan raya tersisa sekitar 85 bus kota saja dari sebelumnya berjumlah 500-an lebih. “Yang sudah habis izin trayek, tidak diperpanjang lagi,” katanya lagi. Yang jelas, sabung Sulaiman. Di 2018 mendatang, pihaknya memastikan tidak ada lagi bus kota yang masih beroperasional di jalanan. Sebab, di Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2012 yang baru. Semua transportasi massal harus menggunakan AC untuk kenyamanan penumpang.

Sumber: Sumatera ekspress online

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan