SURABAYA – Merasa kepentingannya kurang diakomodir oleh Organda Kota Surabaya, puluhan perwakilan pengusaha dan pengemudi angkutan kota (angkot) atau biasa disebut Lin, memilih keluar dari Organda. Mereka kemudian membentuk dan mendeklarasikan Komunitas Angkutan Kota Surabaya (KAKS) di Gedung GNI, Jl Bubutan,Surabaya, Rabu (10/2/2016). Beberapa kepentingan yang dianggap tudak diakomodir itu, antara lain, kondisi pendapatan yang menurun.

“Organda hanya wadah pengusaha lin. Pengemudinya masuk melalui surat keterangan tiap tiga bulan sekali. Ini yang membuat kami merasa kurang terakomodasi,” kata Edi Hasibuan, penasehat KAKS. Sepinya penumpang, dirasakan pemilik dan pengemudi Lin dalam beberapa tahun terakhir. Mereka kalah dengan adanya angkutan motor. Kemudian bertambahnya mobil pribadi. Sementara panjang dan lebar jalan, dianggap tidak meningkat dan sebanding dengan beredarnya sepeda motor dan mobil.

“Sehingga macet. Naik lin dianggap lama. Padahal penumpang sepi dan jalanan macet akibat banyak kendaraan yang membuat lama,” jelas Edi. Selama ini, Organda Surabaya juga dianggap tidak memberi solusi terhadap persaingan lin dengan sepeda motor. Apalagi, kebijakan pemerintah yang melalui peraturan lalu lintas tahun 2004, dilanggar dengan melegalkan ojek motor.

Dalam deklarasinya, KAKS diikuti oleh 22 rute lin, dan satu rute bison. Yaitu jurusan Surabaya – Malang. Saat deklarasi itu, Budi Utomo, Kepala Seksi (Kasi) Angkutan Umum Dinas Perhubungan Kota Surabaya, tampak hadir. Usai deklarasi, Budi mengatakan, pihaknya memahami masalah yang dihadapi pengusaha dan pengemudi lin ini. “Kami juga terus mencarikan solusi, salah satunya dengan menyiapkan koperasi. Tapi koperasi kemarin memang menggandeng organda, nah dengan adanya KAKS ini belum kami putuskan,” kata Budi.

Tapi sesuai aturan masih harus dengan menggandeng organda. Lyn di kota Surabaya, saat ini tercatat sebanyak 4.400 unit. Dengan jumlah pengemudi baik, pengemudi tetap maupun galatama mencapai 10.000 orang. “Kami akan pikirkan langkah yang win-win solution,” tandas Budi.

Ketua DPC Organda Surabaya, Sunhaji, ketika dikonfirmasi mengatakan, keluarnya 23 rute lin dari Organda ini akan merugikan mereka sendiri. “Karena kami sudah dipastikan sebagai mitra pemerintah dalam hal ini Kementrian Perhubungan. Semua peraturan yang terkait dengan angkutan umum, kebijakan dan hal lain terkait subsidi, pasti yang digandeng Organda,” kata Sunhaji.

Sumber: Surabaya.Tribunnews.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan