DENPASAR – Saat ini persoalan taksi online dan taksi konvensional marak dibicarakan di Bali. Bahkan, sempat ada sopir taksi online dan konvensional yang berunjuk rasa ke DPD perwakilan Bali. Wakil Ketua Organda Bali, Ketut Widi mengatakan, hingga saat ini Grab atau Uber Taxi yang belum mendaftar ke Organda Bali.

“Pendaftaran itu sangat penting. Masuk dalam perkumpulan organisasi itu penting sehingga mudah dikontrol dan perhitungan pajak dan sebagainya menjadi lebih gampang,” katanya saat acara diskusi, di Denpasar, Kamis (7/4/2016).

Widi menjelaskan, saat ini jumlah angkutan sewa di Bali mencapai puluhan ribu kendaraan. Menanggapi hal itu, anggota DPD RI Bali, Gede Pasek Suardika, berjanji akan memfasilitasi taksi berbasis aplikasi di Bali. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau kembali berbagai aturan yang diterapkan yang dinilainya tidak membela angkutan tradisional Bali.

“Diskusi hari ini baru tahap mendengarkan masukan. Kami sudah mendengarkan masukan dari semua pihak. Beberapa poin yang menjadi fokus perhatian adalah penggunaan teknologi online dan tarif yang terlalu murah,” paparnya.

Sumber: Okezone.com

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan